PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ada kejadian unik jelang sidang perdata gugatan likuidasi yang dilayangkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Timur (Kotim) terhadapan terhadap PT Harapan Indah Jaya (HIJ). 

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam gugatan ini, Lilik Haryadi melakukan yel-yel dengan semangatnya.

Lilik Haryadi mengatakan jika yel-yel yang dilakukan itu sebagai salah satu penambah semangat dalam setiap kegiatan di bidang perdata dan tata usaha negara (datun).

"Kami JPN, yang juga selaku tim kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, melakukan yel-yel tersebut sebagai salah satu cara untuk menambah semangat dalam bertugas," ujar Lilik, Selasa (9/4/2019).

Dalam peragaan yel-yel tersebut para JPN menyerukan kalimat yang berbunyi Datun!. Yang diteriakkan oleh pimpinan pelaksana, yang selanjutnya akan dibalas oleh peserta kegiatan dengan mengucapkan, Siap bekerja, siap melayani. Yes! Yes! Yes!.

--page

"Dalam pengucapan Datun!, Siap bekerja, siap melayani. Yes! Yes! Yes!, Itu dilakukan dengan kompak. Itu menunjukan kekompakan kami saat bertugas," tandasnya. (AGUS/B-11)