BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menyebut analisa Standar Belanja dan E-Budgeting merupakan alat bantu proses pengelolaan keuangan daerah yang dimulai dari tahapan perencanaan penganggaran hingga peraturan perundang-undangan.
Pernyataan ini dia sampaikan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Sapto Nugroho.
"Analisa Standar Belanja dan E-Budgeting berlaku guna meningkatkan kualitas belanja dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah," ujarnya, Rabu (10/4/2019).
Selain itu, Gubernur muda ini juga menilai analisa Standar Belanja dan E-Budgeting sangat berperan menjaga pengendalian dan konsistensl perencanaan serta penganggaran.
"Sehingga saya menyambut baik dilaksanakannya Sosialisasi Analisa Standar Belanja dan E-Budgeting sebagai langkah awal menyusun APBD Tahun Anggaran 2020," lanjutnya.
--page
Pengelolaan keuangan daerah akan mengalami perubahan yang cukup signifikan setelah ditetapkannya Undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Terutama berkaitan dengan pelaksanaan urusan pemerintahan dan organisasi perangkat daerah yang berpengaruh terhadap pembagian kewenangan antara pemerintah," lanjutnya.
Sugianto menerangkan, kebijakan di bidang urusan pemerintahan dan organisasi perangkat daerah akan membawa dampak pada pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, efisien dan Iebih dapat dipertanggungjawabkan, sebagaimana tertuang dalam Dalam UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. (GAZALI/B-2/Adv)








