PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Berpotensi mengalami kekurangan surat suara dalam pemilu 17 April 2019 karena membludaknya Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). KPU Kota Palangka Raya berencana melaporkan total pemilih DPTb ke KPU Pusat. 

“Setelah selesai pembukaan pelaporan DPTb ini kami akan totalkan jumlah pemilihnya. Kekurangannya akan kami laporkan kembali ke KPU RI,” tutur Sekertaris KPU Kota Palangka Raya, Saiful, Rabu (10/4/2019).

Dengan begitu diharapkannya jumlah kekurangan surat suara akan diakomodir oleh KPU RI, sehingga semuanya tercukupi pada saat hari pemungutan suara.

Pasalnya semua logistik baik surat suara, karton, maupun peralatan lainnya untuk pemilu langsung ditangani oleh KPU pusat.

Sedangkan KPU Kota Palangka Raya hanya bersifat sebagai pihak yang menyiapkan dan melaksanakan pemungutan suara didaerah.

--page

“Pastinya kami laporkan dulu ke KPU RI, nantinya mereka yang akan mengakomodir kekurangannya,” sebutnya. (HERMAWAN DP/B-6)