BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok - Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kalimantan Tengah bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memeriksa fisik aset kendaraan dinas roda dua dan roda empat di halaman kantor bupati, Rabu (10/4/2019). 

Kabid Aset Daerah BPKAD Barsel, Yust Ellgoland mengatakan semua SOPD diminta untuk membawa kendaraan dinas untuk dilakukan pemeriksaan fisik mulai dari 9-10 April2019 dihalaman kantor bupati. 

“Pemeriksaan sendiri meliputi keadaan fisik kendaraan, kelayakan dan kelengkapan surat-menyuratnya. Serta memastikan bahwa masih ada barangnya,” kata Yust.

Pemeriksaan ini untuk mencocokkan antara surat kendaraan dengan spesifikasi fisik, baik nomor mesin, plat bahkan hingga pencocokan dari kepemilikan.

Ia menjelaskan sudah sepantasnya setiap aparatur pemerintahan yang mendapatkan kendaraan dinas untuk memperlancar tugas dan kewajiban yang diemban, untuk bisa menjaga, merawat dan memelihara kendaraan atau aset daerah yang dipercayakan kepadanya. 

--page

“Hal itu bertujuan agar aset yang dipinjamkan oleh daerah bisa tahan lama dan tetap nyaman digunakan, sehingga pegawai yang bersangkutan juga merasa nyaman dan tidak mengganggu aktivitas kerja sehari-harinya,” terangnya. 

Ditanya bila ada kendaraan atau aset daerah yang hilang? dirinya menjelaskan, hal tersebut harus ada pembuktian tentang kapan dan dimana kehilangannya. 

“Jika ada yang hilang, harus ada bukti dengan surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Sehingga hal tersebut bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya. (URIUTU DJAPER/B-6)