MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DinsosPMD) Kabupaten Barito Utara menggelar kegiatan rembug desa di aula Teweh Tengah, Rabu (10/4/2019).

Kegiatan rembug desa diikuti seluruh camat, kepala desa, dan perwakilan BPD semua desa.

Plt Kepala Dinsos PMD Barito Utara Eveready Noor mengatakan, kegiatam rembug desa menghadirkan narasumber dari Inspektorat, Polres Barito Utara, dan Kejaksaan. Kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari.

Rembug desa, kata Eveready Noor, merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan setiap tahun sebelum pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

“Dalam kegiatan ini disampaikan mengenai tata aturan, perundang-undangan yang harus dijalani oleh pihak perangkat desa dan desa untuk melaksanakan pengelolaan dana yang ada di desa,” jelasnya.

--page

Diharapkan, dengan adanya rembug desa ini ada diskusi dari kepala desa dan penegak hukum, agar dalam pelaksanaan serta pengelolaan DD dan ADD, tidak ada lagi kepala desa yang bersentuhan dengan hukum.

“Dengan rembug desa ini ada keterbukaan informasi dan ruang gerak untuk berdiskusi dengan penegak hukum. Karena bila melakukan penyalahgunaan dana desa akan berhadapan langsung dengan hukum,” tegasnya. (RAMADANI/B-3)