BORNEONEWS, Palangka Raya - Beberapa bulan setelah pemilihan umum 17 April 2019 Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya berencana melakukan penutupan lokalisasi.
Pengamat Kebijakan Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Sospol) Universitas Palangka Raya (UPR), Sri Mujiarti Ulfah menilai hal tersebut akan memberikan dua dampak secara langsung.
"Saya pikir jika dilihat dari sisi ekonomis bisa jadi bagi yang berkepentingan merasa bahwa kebijakan ini sangat merugikan," tulis Sri melalui pesan Whatsapp, Kamis (11/4/2019).
Terutama bagi pengusaha prostitusi maupun mereka yang berkecimpung dan mencari uang dari segmen tersebut. Seperti mucikari, dan juga penyedia tempat hiburan yang ada di sana.
"Namun jika melihat dari sisi yang lain tentu saja ini positif," ungkapnya. Pasalnya masalah prostitusi sebenarnya sangat dirasa masyarakat. Seperti masalah peningkatan orang yang mengindap HIV/AIDS dan penyakit lainnya.
--page
"Seperti yang dirilis dari komisi penanggulangan AIDS KPA Kalteng pada 2018. Penderita HIV 735 orang dan berlanjut ke AIDS. Serta 383 orang dan di antaranya meninggal," sebutnya.
"Tak bisa dipungkiri juga masalah penularan penyakit kelamin. Praktek prostitusi juga sebenarnya tidak dibenarkan oleh agama," tambahnya.
Ia mengakui untuk memberantas prostitusi memang tidak mudah. Untuk mensukseskannya perlu didorong dengan edukasi ditengah masyarakat. (HERMAWAN DP/B-6)








