BORNEONEWS, Palangka Raya - Masa tenang Pemilu 2019 ditetapkan pada 14 - 16 April. Pada masa itu, yang cenderung bakal terjadi praktik kecurangan seperti politik uang.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Satriadi menyampaikan, masa tenang rawan dimanfaatkan peserta pemilu untuk menghalalkan segala cara untuk menang, termasuk praktik pembagian uang.
"Bahkan, terkadang melibatkan dengan jumlah uang yang sangat tidak rasional untuk memengaruhi masyarakat," kata Satriadi saat memimpin Apel Siaga Pemilu 2019 di Tugu Sukarno, Palangka Raya, Jumat (12/4/2019).
Secara tegas, Satriadi mengatakan, politik uang sangat melecehkan kecerdasan pemilih, merusak tatanan demokrasi serta meruntuhkan harkat dan martabat kemanusian.
"Oleh karenanya, saya ingatkan seluruh jajaran pengurus pemilu bersama masyarakat, untuk menolak politik uang demi pemilu yang bersih dan bermartabat," lanjutnya.
--page
Dalam kesempatan itu juga, dia mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya tanpa mendapat tekanan dari pihak mana pun, agar pemilu di Kalteng lebih berkualitas. (GAZALI)








