BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palangka Raya diminta untuk menganggarkan pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) laporan pertanggungjawaban (LPj) keuangan bagi partai politik.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara DPRD Kota Palangka Raya, Alfian Batnakanti, untuk rekomendasi kepada Pemerintah Kota (Pemko).
"DPRD Kota Palangka Raya merekomendasikan agar Pemerintah Kota Palangka Raya melalui SOPD teknis dalam hal ini Kesbangpol dapat menganggarkan kegiatan Bimtek Penyusunan LPJ Keuangan bagi Parpol," kata Alfian, Jumat (12/4/2019).
Menurut Alfian, hal ini merupakan salah satu poin rekomendasi DPRD kepada Pemko Palangka Raya yang disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya.
"Rekomendasi ini disampaikan agar bantuan dana yang diterima Parpol setiap tahun itu dapat diterima tepat waktu," jelas Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya ini.
--page
Selain itu, agar parpol dapat menggunakan dana dan anggaran itu yang mampu dipertanggungjawabkan sesuai aturan. (TESTI PRISCILLA/B-11)








