PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pembangunan Masjid Kecubung harus diselesaikan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

"DPRD telah memberikan rekomendasi pada paripurna kemarin agar pemerintah kota tetap menyelesaikan proses pembangunan Masjid Kecubung," kata Juru Bicara DPRD Kota Palangka Raya soal rekomendasi untuk pemerintah kota, Alfian Batnakanti, Jumat (12/4/2019).

Menurut Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya ini, rekomendasi ini sampai keluar lantaran pembiayaan awal pembangunan masjid kecubung memang berasal dari APBD Kota Palangka Raya.

"Kita rekomendasikan demikian karena memang pembiayaan pembangunannya dari awal kan berasal dari pemerintah kota," tegasnya.

Sehingga, lanjut Politisi Partai Gerindra ini, masjid tersebut masih milik Pemerintah Kota Palangka Raya.

--page

Rekomendasi ini menurut Alfian merupakan salah satu dari 36 poin rekomendasi DPRD kepada Pemko Palangka Raya yang disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)