BORNEONEWS, Palangka Raya - Data terakhir Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya tercatat ada sebanyak 218 pemilih keluar dari Kota Cantik.
Jumlah ini merupakan total DPTb keluar setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perpanjangan pendaftaran DPTb.
"Jika tadi DPTb yang masuk Kota Palangka Raya ada 472 orang. DPTb yang keluar ada sebanyak 218," sebut Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriah melalui telephon, Jumat (12/4/2019)
Dijelaskannya dari total tersebut jumlah pemilih keluar terbanyak ada di Kecamatan Jekan Raya dengan jumlah total 172 orang.
Kemudian baru Kecamatan Pahandut dengan jumlah total pemilih keluar sebanyak 29 orang. Setelah itu disusul Kecamatan Sabangau dengan jumlah DPTb keluar 12 orang.
--page
"Terakhir ada Kecamatan Bukit Batu dan Kecamatan Rakumpit dengan jumlah DPTb keluar masing-masing sebanyak 4 dan 1 orang," tutupnya. (HERMAWAN DP/B-6)








