PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kementerian Perdagangan membuat kebijakan agat importir segera mengeluarkan stok bawang merah dari gudang.

Langkah ini ditujukan agar menahan laju lonjakan harga terhadap bawang merang yang saat ini melonjak hingga harga tertinggi Rp45 ribu.

Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Kalteng, Hamdani juga turut memberi pengawasan secara ketat terhadap importir.

"Kita turut mengawasi agar importir bawang merah segera mengeluarkan seluruh barangnya di gudang," ujarnya, Sabtu (13/4/2019).

Jika terbukti ada pelaku usaha improtir yang hanya mengeluarkan stok bawang merah setengah-setengah, maka pihaknya mengaku akan bertindak tegas.

--page

"Jika nantinya terbukti ada importir yang terindikasi sengaja melalukan penimbunan, kita akan melakukan tindakan yang sesuai hukum," imbuhnya. (GAZALI/B-6)