BORNEONEWS, Palangka Raya - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengenalkan Whistle Blowing Sistem (WBS) sebagai langkah untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi.
WBS ini juga sangat berguna saat penerimaan anggota Polri untuk menghindari praktik korupsi, kolusi dan neputisme (KKN) di lingkup kepolisian.
"WBS sebagai alternatif solusi saat ini dalam mencegah KKN saat penerimaan anggota Polri," ucap Karo SDM Polda Kalteng Kombes Tommy Wibisono melalui panitia pelaksana Kompol Yusfandi Usman, Sabtu (13/4/2019).
Dia menjelaskan sistem ini berguna untuk memproses pelaporan atau aduan baik secara langsung maupun tidak langsung sehubungan dengan adanya pelanggaran undang-undang.
"Serta tindakan lain yang sejenis berupa ancaman langsung atas kepentingan umum serta KKN yang terjadi saat penerimaan calon anggota Polri," tuturnya.
--page
Dia menuturkan saat ini Indonesia telah memasuki era super smart scoety 5.0 dan melalui SBW ini cita-cita menuju Polri yang berprestasi dan inovatif adalah keniscayaan. (GAZALI/B-6)








