BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim gabungan yang jumlah mencapai puluhan orang disebar ke lima titik untuk penertiban alat peraga kampanye (APK) dan non APK di Kota Palangka Raya, Minggu (14/4/2019).
Tim gabungan terdiri dari petugas Bawaslu Kota Palangka Raya, TNI, Polri, Satpol PP, dan Panwascam.
"Penertiban hari ini kita bagi lima kelompok," kata Ketua Bawaslu Kota Endrawati didampingi Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Harman Subarkah dan Kasatpol PP Benhur.
Lima titik yang menjadi target yakni Kecamatan Jekan Raya dan Pahandut masing-masing dua kelompok dan satu sisanya di wilayah Kecamatan Sabangau.
"Kita lakukan penertiban di semua titik yang telah ditetapkan KPU. Batas akhir waktunya sampai H-1 jelang pemungutan suara," tuturnya.
--page
Pantauan Borneonews, tim yang bergerak mencopoti APK peserta pemilu. Kemudian dilipat dan dimasukan dalam mobil. (BUDI YULIANTO/B-3)








