BORNEONEWS, Palangka Raya - Penertiban alat peraga kampanye (APK) dan non APK di hari pertama masa tenang Pemilu 2019, Minggu (14/4/2019), dijadwalkan berlangsung sampai sore.
"Maksimal sampai pukul 17.00 WIB sore," kata Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati.
Penertiban tersebut melibatkan puluhan anggota tergabung dari aparat TNI, Polri, Bawaslu, Satpol PP dan pihak Panwascam.
Mereka bergerak dari pagi menuju lima titik yang telah ditentukan. Yakni Kecamatan Jekan Raya dan Pahandut masing-masing dua tim, sedangkan satu sisanya di wilayah Kecamatan Sebangau.
"Mudah-mudahan kegiatan berjalan dengan aman dan lancar," kata Endra berharap.
--page
"Jadi kita melaksanakan penertiban di siang hari ini, selain dari hasil koordinasi juga sebagai bentuk transparan kita sehingga diketahui banyak masyarakat," pungkas dia. (BUDI YULIANTO/B-11)








