PALANNGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalteng kembali mengingatkan seluruh peserta pemilu, baik pilpres maupun pemilu legislatif, terkait masa tenang.

"Masa tenang berlangsung selama 3 hari sejak Minggu (14/4/2019) hingga Selasa (16/4/ 2019)," kata Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi, Minggu (14/4/2019).

Dia menegaskan pada masa tenang ini seluruh peserta pemilu, tidak boleh lagi melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun.

Pada masa tenang ini, Bawaslu berencana melakukan patroli keliling hingga ke pelosok daerah. Termasuk bawaslu di 14 kabupaten/kota se Kalimantan Tengah.

“Panwaslu Kecamatan, Desa, kelurahan dan pengawas TPS juga akan kami dikerahkan semua mengawasim terutama mencegah kemungkinan terjadinya tindak kecurangan,” sebut dia. (HERMAWAN DP/B-11)