PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalteng terus menggencarkan pengawasan terhadap tindak kecurangan selama masa tenang. Salah satunya potensi politik uang (money politic).

"Masa minggu tenang cukup rawan adanya kecurangan atau pelanggaran. Termasuk money politic. Ini kami pantau, termasuk aktivitas kampanye hingga penyebaran hoaks," kata Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi.

Dalam pengawasan tersebut pihaknya akan mengerahkan seluruh tim mulai dari bawaslu kabupaten dan kota, hingga panwaslu kecamatan, desa, kelurahan, dan pengawas TPS.

Bawaslu Kalteng juga siap menerima laporan maupun informasi dari masyarakat apabila ada menemukan, melihat, mendengar atau mengetahui adanya pelanggaran.

“Termasuk juga dugaan money politik ini maupun pelanggaran lainya,” tuturnya.

--page

Sebelumnya, Bawaslu Kalteng mengingatkan kepada peserta Pemilu 2019, untuk menaati aturan di tahapan masa tenang yang berlangsung sejak 14 - 16 April 2019. (HERMAWAN DP/B-11)