PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah menilai kondisi jaringan dan lokasi geografis menjadi salah satu aspek pemicu kerawanan pemilu.

Bawaslu sampai saat ini sudah memetakan sekitar kurang lebih 733 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dinilai rawan terjadinya kecurangan.

"Kebanyakan  TPS yang rawan kecurangan ini kerap terjadi pada situasi dan kondisi geografis, seperti lokasi TPS yang sulit dijangkau serta belum adanya jaringan telekomunikasi," kata Koordinator Divisi Pengawas Antar Lembaga Bawaslu Kalteng, Siti Wahidah, Minggu (14/4/2019).

Tetapi, dia menegaskan, pengawasan tidak hanya difokuskan di TPS yang rawan namun juga ke 8.137 TPS yang tersebar di Kalimantan Tengah.

“Bawaslu Kalteng akan mengawasi secara menyeluruh aspek-aspek yang dianggap rawan terjadi kecurangan,” ujarnya.

--page

Seperti pengawasan daftar pemilih, logistik, keterlibatan aparatur negara atau pemerintahan dari tingkat atas hingga tingkat bawah, dan termasuk juga money politic. (HERMAWAN DP/B-11)