BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Palangka Raya berencana mengintensifkan pengawasan distribusi kebutuhan pokok selama Ramadan.
Dalam pengawasan khusus Ramadan ini, rencananya juga akan dibantu personel kepolisian.
"Nanti kami akan berkoordinasi dengan kepolisian. Karena yang melakukan penindakan adalah kepolisian,” kata Kasi Bahan Pokok dan Barang Penting Disperindag Kota Palangka Raya, Markus Situros, Minggu (14/4/2019).
Sehingga, lanjut dia, apabila ditemukan pedagang yang menimbun dagangannya menjelang Ramadan, maka bisa langsung ditindak.
“Jika memang ditemukan pedagang nakal, pihak berwenang akan memberikan tindakan,” ucapnya.
--page
Sebab, Dinas Perindag tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan. Disperindag hanya bisa melakukan pengawasan dan pengecekan. (HERMAWAN DP/B-11)








