KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPRD Kabupaten Kapuas akan menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun 2018, Selasa (16/4/2019) besok.

Sekretaris DPRD Kapuas, Salman mengatakan, jadwal tersebut telah diagendakan melalui rapat badan musyawarah (banmus), mengingat sebelumnya sempat ditunda lantaran tidak dihadiri Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat.

"Sesuai agenda, besok dilaksanakan rapat paripurna ke-8 masa persidangan I tahun sidang 2019 dengan agenda penyampaian rekomendasi LKPj tahun 2018 kepala daerah," kata Salman, Senin (15/4/2019).

Menurut dia rapat tersebut telah dijadwalkan. Dan rekomendasi LKPj 2018 akan disampaikan oleh ketua pansus.

Sementara, Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Robert L Gerung mengharapkan anggota DPRD dan eksekutif menghadiri rapat paripurna tersebut, mengingat pentingnya penyampaikan rekomendasi LKPj.

--page

"Tentu kita harapkan jajaran anggota dewan maupun eksekutif bisa hadir agar paripurna ini bisa terlaksana," kata Robert. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)