BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok – Diperlukan mekanisme kontrol masyarakatuntuk mengawasi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

Demikian disampaikan Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri usai membuka Rakor ADD dan DD. Diaula Bappeda, Senin (15/4/2019).

Bupati mengatakan, pada 2019 ini setiap desa mendapatkan ADD dan DD berkisar Rp 1,3 hingga Rp3,2 miliar.

Tantangan terbesarnya keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) di desa. Mampukan desa mengelola dana sebesar itu?

Menurutnya, kekhawatiran muncul jika dana tersebut disalahgunakan. Namun demikian pihaknya tidak menutup mata terkait keterbatasan SDM untuk mengelola keuangan desa tersebut.

--page

“Untuk itulah diperlukan mekanisme kontrol dari masyarakat untuk mengawasi penggunaan ADD dan DD agar sesuai peruntukan yakni meningkatkan pembangunan di desa,” jelas dia.

Untuk itu, lanjut dia, penyelenggaraan pemerintahan desa dituntut agar lebih akuntabel yang didukung dengan sistem pengawasan dan keseimbangan antara Pemdes dan BPD.

Ia membeberkan, BPD mempunyai fungsi penting untuk menyiapkan kebijakan Pemerintahan Desa bersama kepala Desa.

Karena, lanjut dia, adanya kewenangan BPD untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja Kades.

“Kewenangan tersebut saya minta untuk dijalankan sungguh-sungguh karena BPD merupakaan jelmaan atau wakil masyarakat desa. Terutama dalam hal penggunaan keuangan desa,” harap dia. (URIUTU DJAPER/B-6)