PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Untuk bisa menikmati efek dari Seledryl yang dibelinya, gadis berusia 13 tahun ini nekat menenggak satu keping seledryl yang dalam sekeping berisi 12 butir seledryl.

Hal itu terungkap saat dirinya dihadirkan sebagai saksi korban dalam persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Senin (15/4/2019) dengan terdakwa En yang menjualkan obat keras tersebut kepadanya.

Korban mengatakan, jika ia menenggak seledryl sebanyak itu hanya dalam sekali minum. "Saya sekali minum itu satu keping itu," ujarnya kepada majelis hakim yang diketuai Alfon.

Ia menambahkan jika etek yang ditimbulkan setelah menenggak seledryl sebanyak itu adalah dirinya bisa tidur dengan nyenyak.

"Kalau sudah minum saya bisa tidur seharian, biar juga dibangunkan nggak bangun-bangun," pungkasnya. (AGUS/B-6)