PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sidang perkara kasus tindak pidana korupsi ( tipikor) yang menjerat mantan Bupati Kabupaten Katingan, Ahmad Yantenglie kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Senin (15/4/2019). 

Dalam persidangan yang dipimpin majelis hakim diketuai Agus Windana ini, béragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tiga orang saksi dihadirkan oleh jaksa penuntut umum dari total 17 orang saksi juga ahli yang dihadirkan untuk membuktikan dakwaan yang dibuat oleh JPU.

Saksi yang dihadirkan oleh JPU, di antaranya Elmon sianturi yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kabupaten Katingan.

Selanjutnya, ada Wilson Simatupang yang pada waktu itu menjabat sebagai Kepala Kas Bank BTN Tanggerang Selatan.

--page

Kemudian yang terakhir adalah Arie Nur Trinaldiguna yang juga menjabat Kepala Kantor Kas Bank BTN. (AGUS/B-6)