BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dalam rapat paripurna ke-8 masa persidangan I DPRD perihal penyampaian rekomendasi terkait LKPj kepala daerah tahun 2018, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat memberikan apresiasi kepada Tim Pansus DPRD atas hasil dan masukan yang diberikam terkait LKPj tersebut.
"Secara khusus saya menyampaikan apresiasi dan pengharagaan setinggi-tingginya atas kerja Tim Pansus LKPj DPRD Kapuas yang telah menghasilkan rekomendasi yang sangat penting bagi Pemkab Kapuas," ucap Ben, Selasa (16/4/2019).
Menurutnya rekomendasi tersebut sangat penting karena dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah, pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.
"Seperti kita ketahui berdasarkan PP Nomor 3 Tahun 2007 tentang LKPJ kepala daerah, di dalamnya ini mewajibkan untuk disampaikan kepada DPRD dan kemudian mendapat rekomendasi dari mereka," ucapnya.
Pihaknya menerima rekomendasi tersebut, dan akan menindaklanjutinya. "Tapi juga dengan tetap mempertimbangkan rekomendasi teknis dari instansi terkait lainnya," katanya.
--page
Dia berharap jalinan sinergitas dan koordinasi yang baik terus terjalin antara lembaga eksekutif dan legislatif sehingga pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan dengan maksimal. "Tentu juga semuanya untuk masyarakat Kabupaten Kapuas," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)







