BORNEONEWS, Sampit - Hingga pukul 10.30 WIB pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) 18, RT 10, Jalan Ir H Juanda, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum juga dimulai, karena surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kosong.
"Kami tidak bisa menggelar pencoblosan di TPS ini, karena surat suara DPD kosong, hanya ada amplopnya saja di dalam kotak suara tersebut," ujar Ketua KPPS TPS 19 Zakaria, Rabu (17/4/2019).
Keadaan tersebutpun membuat masyarakat bingung. Bahkan puluhan warga yang datang dari pagi untuk melakukan pemilihan sesuai jadwal dari KPU yakni pukul 07.00 WIB tidak bisa dilakukan. Sehingga mereka terpaksa kembali pulang, sambil menunggu informasi kapan pelaksaan baru bisa dilakukan.
Sedangkan pihak KPPS sendiri saat ini masih berupaya berkoordinasi dengan pihak KPU. Bahkan petugas mereka sudah ditugaskan untuk datang ke tempat penyimpanan logistik untuk menginformasikan terkait hal tersebut.
"Sudah ada yang kami tugaskan tadi ke penyimpanan logistik KPU, karena tadi disuruh kesana. Mudah-mudahan secepatnya bisa segera dilaksanakan," ungkap Zakaria.
--page
Ia juga sangat menyayangkan kejadian tersebut. Apalagi kotak suara juga baru diterima pihaknya pada pukul 06.30 WIB pagi tadi saja. Dan hal itu baru terjadi pada Pemilu 2019 ini saja. Tidak pernah terjadi pada meilu sebelumnya.
"Ini harus menjadi pekerjaan rumah KPU Kotim untuk bisa melaksanakan lebih baik lagi. Karena bisa saja dengan keadaan ini, membuat pemilih malah berkurang," terang Zakaria. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)








