BORNEONEWS, Sampit - Kekurangan surat suara terjadi di sejumlah TPS yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kondisi ini mengganggu pelaksanaan pencoblosan pada Rabu (17/4/2019).
Kekurangan surat suara hampir terjadi di TPS yang ada di kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Timur seperti di wilayah Kecamatan Cempaga Hulu, Cempaga Baamang, MB Ketapang dan Mentaya Hilir Selatan.
Dari informasi yang dihimpun Borneonews.co.id sebagian besar surat suara yang mengalami kekurangan yakni surat suara DPD RI seperti di Kecamatan Cempaga Hulu ada beberapa TPS yang mengalami kekurangan Kecamatan Cempaga seperti di TPS di wilayah Desa Lubuk Ranggan, Patai dan Luwuk Bunter.
Sementara di Baamang juga demikian namun oleh petugas KPU mulai di distribusikan. Begitu juga di Ketapang teejadi di TPS 33 dan 19 di situ tidak ada kertas DPD RI.
Termasuk di TPS 07 Kelurahan Basirig Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan. Di siti terjadi kekurangan sueat DPD RI sekitar 100 lembar.
--page
"Sampai sekarang di TPS 19 Kelurahan Ketapang belum bisa dilakukan pencoblosan karena surat suara DPD RI tidak ada," kata salah satu tokoh masyarakat setempat, M Jais Kurdi, Rabu siang.
Bahkan kata dia belum ada kejelasan bagaimana mengatasinya. Akibatnya banyak masyarakat memilih pulang. (NACO/B-5)








