BORNEONEWS, Sampit - Untuk menunjang dan mendukung pemilihan umum legislatif, presiden dan wakil presiden di Indonesia, lembaga pemasyarakatan kelas IIB Sampit sediakan dua tempat pemilihan suara, Rabu (17/4/2019).
Kalapas Kelas IIB Sampit Agus Dwirijanto mengatakan selain untuk mendukung pelaksanaan pemilu disediakannya TPS di dalam lapas untuk memberikan hak pilih kepada tahanan maupun nara pidana yang menjalani masa hukuman.
"Tahanan dan warga binaan juga merupakan warga negara Indonesia. Mereka memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pemilu," kata Kalapas Kelas IIB Sampit saat diwawancarai Borneonewa.co.id.
Didalam halaman lapas tersebut disediakan TPS bernomor 20 dan 27. Penjara ini menampung tahanan dan warga binaan dari dua kabupaten, yakni Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Seruyan.
Para tahanan dan warga binaan terlihat antusias mengikuti pemilu tersebut. Pencoblosan dilaksanakan seperti pada umumnya. Contoh salinan surat suara yang akan dicoblos ditempel dipapan pengumuman.
--page
Bukan hanya para tahanan dan warga binaan yang ikut pemilu dilokasi ini, para pegawai yang piket pun turut serta mencoblos dilokasi tersebut.
"Sebagai warga negara yang baii, kita harus mendukung program pemerintah. Jangan sampai tidak memberikan suara kita untuk keberlangsungan negara," tutur Agus Dwirijanto. (ACHMAD SYIHABUDDIN/m)








