PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pencoblosan di TPS 06 Kumai Hilir, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat terpaksa dihentikan karena kekurangan surat suara, Rabu (17/4/2019). 

Menurut salah seorang warga Kumai Hilir, Niat, surat suara TPS 06 Kumai Hilir banyak mengalami kekurangan. 

Dari keterangannya bahwa di TPS 06 Kelurahan Kumai hilir terdapat kekurangan surat suara untuk DPD RI.

DPT TPS tersebut 196, yang lengkap 96 sehingga untuk DPD RI kurang 100 lembar.

Saat ini kegiatan pencoblosan dihentikan menunggu keputusan KPU Kobar. 

--page

Sementara itu, untuk menunggu keputusan dari KPU, pihak TPS 06 menghitung kembali surat suara agar memastikan surat suara tidak terselip. (Andre/B-2)