BORNEONEWS, Sampit - Kisruh kekurangan surat suara terjadi di sejumlah TPS wilayah Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu (17/4/2019). Terkait itu, Komisi Pemilihan Umum Kotim tak memberikan jawaban yang jelas.
"Harapan kami dengan apa yang sudah dilaksanakan, maka proses di TPS-TPS tetap berjalan seperti semula. Yang sudah silakan lakukan perhitungan suara, sudah saya informasikan semuanya," kata Ketua KPU Kotim, Siti Fatonah Purnaningsih, Rabu (17/4/2019)
Menurut dia pihaknya sudah melaksanakan dan ada kekurangan sudah disampaikan dengan Bawaslu. KPU menyatakan masing-masing TPS sudah tersedia surat suara dan dilakukan pemungutan suara.
Sementara terkait banyaknya tuntutan petugas KPPS meminta surat yang mengalami kekurangan suara, KPU melakukan distribusi sepanjang surat suara masih tersedia.
"Insya Allah," katanya saat ditanya soal apakah permintaan kekurangan itu sudah dapat dipenuhi semua atau tidak.
Kekurangan surat suara terjadi di sejumlah kecamatan di Kotim. Dari laporan yang diperoleh kekurangan terjadi di Kecamatan Mentaya Hulu, Parenggean, Cempaga Hulu, Cempaga, Baamang, MB Ketapang, dan Mentaya Hilir Selatan. (NACO/B-11)








