BORNEONEWS, Palangka Raya - KPU Kota Palangka Raya menilai tertukarnya surat suara di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada dua dapil terjadi karena human error.
"Berarti masih ada human errornya," tutur Ketua KPU Kota Palngka Raya, Ngismatul Choiriah di kantornya, Rabu (17/4/2019).
Dia menerangkan, surat suara tertukar tersebut memiliki sampul hijau dengan kode Palangka Raya 1, Palangka Raya 2, Palangka Raya 3.
Ketika penyortiran, pihaknya melibatkan masyarakat luar dan ada kemungkinan di sana tertukarnya.
"Pengecekan sudah dilakukan secara berlapis. Semua sudah difilter seperti itu tapi masih ada kesalahan," sebut dia.
--page
Namun dia menegaskan, semua masalah tersebut sudah diatasi dengan koordinasi antar TPS. (HERMAWAN DP/B-2)








