PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tertukarnya surat suara tidak hanya terjadi di TPS 017, Kelurahan Menteng. Melainkan juga terjadi di TPS 86 Jalan Majuhan, Kelurahan Bukit Tunggal, Palangka Raya.

Ketua KPPS 86, Saiful Rahman mengatakan, pihaknya sempat kebingungan dengan adanya kesalahan pengiriman surat suara tersebut.

TPS 86 masuk dalam daerah pemilihan 1. Namun surat suara diterima malah untuk DPRD Kabupaten daerah pemilihan 3.

"Kami sempat bingung, karena ini dapil 1 tapi suratnya dapil 3," kata Saiful Rahman.

Dia menambahkan, saat ada kesalahan tersebut, pihaknya segera melapor pada petugas PPS yang kemudian menghubungi KPU untuk segera menggantinya.

--page

"Kami sudah melapor, selanjutnya surat suara itu segera diganti dari KPU Kota Palangka Raya," tandasnya. (AGUS/B-11)