PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Lantaran surat yang dicoblos dalam Pemilu serentak 17 April 2019 ini sebanyak 5 jenis yaitu Presiden, DPD, DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, menjadikan  proses penghitungan surat suara memakan waktu yang cukup panjang.

Berdasarkan pantauan www.borneonews.co.id di Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditingkat kelurahan, Kamis (18/4/2019), rata-rata penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) selesai tengah malam hingga dini hari.

Bahkan ada beberapa TPS yang terpaksa  melakukan penghitungan ulang, lantaran ada kesalahan teknis.

Seperti yang diungkapkan PPS Kelurahan Raja Nanang Wicahyo. Lantaran adanya kesalahan teknis penulisan rekapitulasi surat suara di TPS 7 Di Gedung  Sembaga Mas, maka KPPS memutuskan untuk melakukan perhitungan suara ulang.

"Dari 18 TPS di Kelurahan Raja, sampai pukul 08.30 WIB sudah ada 17 TPS yang masuk. Tinggal menunggu perhitungan  suara dan pencatatan lembar administrasi dari TPS 7," jelas Nanang.

--page

Sehingga bila hasil perhitungan dan logistik sudah diantarkan ke PPS, maka kami bisa segera mengantarkan surat suara tersebut ke PPK Arut Selatan (Arsel).

"Rencananya memang hari ini juga surat suara tersebut akan kita antarkan secepat mungkin ketingkat PPK," pungkasnya. (WAHYU/B-5)