BORNEONEWS, Palangka Raya - Penghitungan surat suara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pahandut hari ini rencananya akan ditunda dan baru dilaksanakan besok.
Penundaan ini dilakukan karena beberapa pertimbangan mendasar. Mulai dari masih belum tuntasnya pengurusan surat suara, termasuk penataan dan perapian di lokasi pleno.
"Selain itu melihat kondisi fisik, banyak petugas yang terkuras karena dari kemarin sampai tadi malam. Mereka masih belum cukup istirahat," sebut Anggota PPK Pahandut, H Gunawan saat di kantor Kelurahan Pahandut, Kamis (18/4/2019).
Kondisi yang tidak prima ini dikhawatirkan bisa mengganggu jalannya pelaksanaan penghitungan dan meningkatkan kerentanan kesalahan dalam penghitungan.
"Takutnya nanti kalau dipaksakan human errornya semakin tinggi karena terlalu lelah," ucap Gunawan.
--page
Ditegaskannya, PPK Pahandut menghandle jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak sedikit. Jumlahnya tercatat ada sekitar 308 TPS yang berada dibawah naungan PPK Pahandut. (HERMAWAN DP/B-2)








