KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kapuas tahun ini menargetkan jaringan sudah terintegrasi dengan Satuan Organisasi Pemerintah Daerah (SOPD) yang ada di lingkup Pemkab Kapuas.

Hal itu diungkapkan Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas Suwarno Muriyat dimana nantinya dengan terintegrasinya jaringan ke SOPD-SOPD akan memudahkan lagi dalam mewujudkan SPBE maupun layanan digital lainnya.

"Jika nanti sudah terintegrasi pada SOPD melalui Fiber Optik dengan bandwidth internet tersentralisasi di Dinas Kominfo maka dapat mewujudkan integrasi semua aplikasi pelayanan publik maupun aplikasi pemerintahan," ucap Suwarno kepada wartawan, Kamis (18/4/2019).

Lebih lanjut, dia juga menyampaikan sejak terbitnya Perpres No.95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tanggung jawab Dinas Kominfo semakin besar yang mana nantinya semua kegiatan pemerintahan mengarah ke elektronik atau era digital.

"Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas sejak 2018 sudah melakukan pembenahan dari segi pelayanan publik seperti membentuk PPID Utama dan PPID Pembantu, mengaktifkan layanan Pengaduan Online LAPOR serta Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)," katanya.

--page

Untuk itulah di tahun ini pihaknya berharap secara perlahan dapat melaksanakannya, sehingga bisa meningkatkan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan di daerah. "Tentunya untuk memajukan Kabupaten Kapuas," tukasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)