BORNEONEWS, Muara Teweh - Bupati Barito Utara, Nadalsyah, mengharapkan inspektorat dapat melaksanakan pengawasan dan audit dengan lebih profesional, independen, serta objektif.
Hal itu disampaikan Nadalsyah saat melantik lima pejabat fungsional auditor dan P2UPD, Kamis (18/4/2019).
"Dengan pengangkatan P2UPD di lingkungan Inspektorat Kabupaten Barito Utara, harapannya agar inspektorat sebagai fungsi pengawasan dapat lebih profesional, independen, dan objektif," kata Nadalsyah.
Dia menyampaikan, inspektorat merupakan amanat terhadap pemerintah daerah sesuai Peraturan Pemerintah RI Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Dalam melaksanakan tugasnya, Inspektorat bertanggungjawab kepada Bupati/Wali Kota melalui sekretaris daerah kabupaten/kota, serta membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
--page
Adapun pengambilan sumpah/janji jabatan yang dilaksanakan tersebut, didasarkan kepada pasal 87 PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2018.
Setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaan masing-masing.(RAMADHANI/B-11)








