PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Sehari setelah pemungutan suara pada 17 April 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya dijadwalkan melaksanakan penghitungan dan perekapan tingkat kecamatan.

Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriah mengatakan mengatakan untuk rekap pada hari ini dijadwalkan di Kecamatan Pahandut dan Kecamatan Rakumpit. Masing masing pada pukul 13.00 WIB dan pukul 09.00WIB.

Namun dikatakannya dari dua kecamatan tersebut yang sudah mulai dilakukan penghitungan dan perekapan adalah Kecamatan Rakumpit.

“Pahandut tadi sudah dibuka pleno. Tapi karena petugas dalam kondisi lelah secara fisik, acara pembukaan diskors dan baru dilanjut esok hari plenonya,” ucapnya. (HERMAWAN DP/B-6)