BORNEONEWS, Palangka Raya – Mulai dilaksanakan penghitungan dan perekapan sejak tadi pagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya menargetkan surat suara Kecamatan Rakumpit akan tiba nanti malam.
“Rakumpit mungkin malam ini kotak suara sudah masuk lagi ke KPU,” kata Ketua KPU Kota Palangka Raya Ngismatul Choiriah di Kantor Kecamatan Pahandut, Kamis (18/4/2019).
Ia menegaskan untuk rekapitulasi selalu dilaksanakan dengan terbuka. Namun ada beberapa batasan yang harus dipenuhi oleh peserta untuk mengikuti pleno rekapitulasi.
“Dalam aturan hanya orang tertentu yang boleh masuk. Saksi pun hanya boleh satu orang yang boleh masuk dari satu parpol,” tuturnya.
Walau pada surat mandat itu ada dua atau lebih orang hanya satu orang yang diperbolehkan untuk masuk.
--page
“Kecuali nanti dalam pleno itu dibuat perkelompok maka saksi yang diperbolehkan masuk itu satu orang untuk satu kelompoknya,” ucapnya. (HERMAWAN DP)








