KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Dari 59 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I 2019 Kabupaten Gunung Mas (Gumas), hanya 28 orang yang dinyatakan lulus.

“Ada 28 orang yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap I, dengan rincian 15 orang penyuluh pertanian dan 13 orang guru,” kata Sekda Gumas Yansiterson, Senin (14/4/2019).

Ia menyayangkan jumlah minimnya peserta PPPK tahap I yang lulus seleksi. Mengingat passing grade atau nilai ambang batas kelulusan sudah diturunkan dari seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Menurut dia, hal ini akan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Gumas agar ke depan para peserta berhasil melalui seleksi PPPK berikutnya. Untuk seleksi PPPK berikutnya masih menunggu jadwal dari pemerintah pusat.

Menurut Yansiterson, salah satu kunci agar peserta berhasil mengikuti seleksi PPPK selanjutnya adalah banyak membaca. Sehingga dapat menambah ilmu pengetahuan dan diharapkan berguna saat menjalani seleksi.

--page

Seleksi PPPK tahap I tahun 2019 Kabupaten Gumas digelar pada 23 Februari 2019, dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT), di SMA Negeri 1 Kurun. (MAGANG 1/B-3)