PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Sekda Kalteng) Fahrizal Fitri mengingatkan kepada masyarakat untuk menunggu real count dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Fahrizal menyebut, hal ini penting agar masyarakat tetap tenang dan tidak langsung mengklaim salah satu kubu menang.

"Memang quick count dibolehkan secara legal oleh KPU, tinggal secara jernih kita mencermati karena ini hanya bagian dari sample pengambilan data," ujarnya, Sabtu (19/4/2019).

Dia mengingatkan, hitungan yang nantinya diakui sebagai pengesahan adalah real count dari KPU RI.

Namun, menurut Fahrizal setidaknya quick count adalah gambaran dari hasil pemilu 2019, mengingat sistemnya menggunakan data statistik. (GAZALI/B-2/Adv)