PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palangka Raya mulai menerapkan sistem jemput bola, untuk menarik tunggakan pembayaran kepada konsumen.

"PDAM telah mulai melakukan penarikan tunggakan konsumen-konsumen, dengan cara mendatangi langsung ke rumah-rumah pelanggan," kata Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palangka Raya, Budi Harjono, Jumat (19/4/2019).

Dia mengatakan, metode ini cukup efektif guna mencapai target penarikan seluruh tunggakan pelanggan yang mencapai Rp 11 miliar.

"Kami rasa akan efektif jika sistem penagihan tunggakan konsumen PDAM dilakukan langsung ke rumah-rumah," tambahnya.

Menurut Budi, pihaknya telah membentuk lima regu atau tim yang bertugas melakukan penagihan, eksekutor, dan eksekusi.

--page

"Tim ini akan bertugas pada lima zona tunggakan yang kami petakan," jelasnya. (TESTI PRISCILLA/B-11)