PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah, Harmain Ibrohim mengatakan usai proses rekapitulasi surat suara di tingkat Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), maka akan berlanjut di kabupaten/kota.

"Jika ini selesai di kecamatan hasilnya akan langsung dibawa ke kota atau kabupaten untuk direkap. Di kecamatan jalan, kabupaten juga jalan," kata Harmain di Kecamatan Pahandut, Jumat (19/4/2019)

Harmain menuturkan jumlah suara yang dihimpun dalam satu kecamatan cukup banyak. Pasalnya pada pemilu serentak pertama untuk pemilihan legislatif dan calon presiden, setiap TPS menggunakan 5 kotak suara. 

"Jumlah ini sangat banyak, coba hitung saja untuk satu kota Palangka Raya saja ada 894 TPS, semuanya dikalikan 5 kotak," ucap Harmain.

Pengecekan semua itu memerlukan ketelitian dan ketekunan yang lebih agar tidak ada selisih. Mengingat jumlah yang harus diperiksa juga sangat banyak.

--page

"Potensi human error itu ada terkait surat suara," pungkasnya. (HERMAWAN DP/B-11)