BORNEONEWS, Palangka Raya - Proses rekapitulasi suara tingkat Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya masih berlangsung.
"Petuk Katimpun ada 10 TPS. Dan ini sudah rekapitupasi TPS ketujuh," kata Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Petuk Katimpun, Sarinah, Jumat (19/4/2019).
Menurut Sarinah, kemungkinan besar rekapitulasi untuk wilayah Petuk Katimpun yang dipusatkan di halaman Kantor Kecamatan Jekan Raya ini dapat diselesaikan hari ini juga.
Pantauan borneonews, rekapitulasi yang dilaksanakan di Kecamatan Jekan Raya ini dilakukan dalam dia kelompok.
Hal ini dilakukan lantaran jumlah TPS di tiap kelurahan di kecamatan terbesar di Palangka Raya ini sangat banyak. Sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan dalam satu kelompok. (TESTI PRISCILLA/B-11)








