PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemilihan umum (Pemilu) kali ini tidak bisa diikuti salah seorang warga Provinsi Kalimantan Tengah yang bermukim di Angers, Prancis, Yince Gustin Asie Gauteul.

"Saya terlambat mendaftarkan diri, makanya tidak bisa ikut serta dalam pemilu kali ini," kata Yince, Jumat (19/4/2019) melalui sambungan WhatsApp.

Menurut wanita yang masih berstatus warga negara Indonesia (WNI) kendati telah menikah dengan David Gauteul dan bermukim di Angers, Perancis ini akibat keterlambatannya mendaftarkan diri ini membuat warga yang dulunya menetap di Jalan Kutilang ini tidak bisa menyalurkan suaranya.

"Padahal saya sempat ikut sosiliasilasi pemilu, tapi tidak bisa ikut mencoblos karena terlambat mendaftarkan diri," tambahnya. Menurut Yince, pelaksanaan pemilu di Paris dilaksanakan pada Sabtu (13/4/2019).

Diceritakan, ada WNI yang memberikan suara lalu mengirimkannya via pos ke KBRI. "Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri Paris pada Maret 2019 itu dilaksanakan di Royal Panda, restoran yang khusus menyajikan Chinese food (makanan Cina)," jelasnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)