PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sejauh ini belum ada aduan yang diterima Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah terkait aparatur sipil negara (ASN) tidak netral selama pemilu serentak 2019.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Kalteng Agus Pramono kepada Borneonews, Jumat (19/4/2019).

Agus mengatakan, ketidaknetralan yang dimaksud adalah ASN yang turut serta menjadi tim sukses atau membantu mengampanyekan pasangan calon, baik presiden maupun legislatif.

"Sampai saat ini tidak ada aduan untuk ASN yang tidak netral. Tapi kami tentu masih akan terus melakukan pemantauan," ujar Agus.

Selain itu, Badan Kesbangpol Kalteng juga melakukan pengawasan terhadap surat suara yang telah masuk dan sudah dilakukan penghitungan.

--page

"Kami juga melakukan pengawasan dan terhadap penghitungan surat suara yang masuk di tiap daerah, apakah ada yang rusak atau surat suara yang tidak sah," tegasnya. (AGUS/B-3)