BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bhabinkamtibmas Polsek Kurun Polres Gunung Mas mendamaikan dua orang warga Kelurahan Kuala Kurun Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Sabtu (20/4/2019).
Kapolres Gumas AKBP Yudi Yuliadin melalui Kapolsek Kurun Ipda Noviandhi mengatakan, dua orang tersebut adalah Cucun Aidi (38) dan Agus Prianto (25) yang sebenarnya masih memiliki hubungan kekeluargaan.
“Setelah diberi bimbingan dan nasehat oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kurun yaitu Brigpol Bedi, A.ma, mereka berdua sepakat untuk berdamai,” kata Noviandhi.
Dalam perdamaian tersebut, Cucun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yaitu ringan tangan dan menganiaya keluarga sepupu.
Nantinya, lanjut Noviandhi, apabila di kemudian hari Cucun kembali mengulangi perbuatan yang sama, dia siap diproses sesuai aturan yang berlaku.
--page
“Saya bersyukur kegiatan mediasi ini berlangsung dengan aman dan kondusif. Saya harap ini tidak akan terulang lagi antara mereka berdua,” tukasnya. (MAGANG 1/B-5)








