KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilu tingkat kecamatan di Kabupaten Katingan tidak serentak antara satu kecamatan dengan kecamatan lainnya.

Hal ini disebabkan medan di sejumlah wilayah kecamatan di Bumi Penyang Hinje Simpei ini ada yang masih belum bisa diakses melalui jalur darat, dan masih menggunakan jalur sungai atau transportasi air. 

Sehingga pergeseran kotak suara menuju PPK atau kecamatan membutuhkan waktu lebih lama.

Menurut informasi yang diperoleh borneonews.co.id, jadwal pleno perhitungan suara ditingkat kecamatan atau PPK itu dimulai sejak 18 hingga 22 April 2019.

Sedangkan pleno perhitungan hasil perolehan suara ditingkat KPU bakal berlangsung mulai 22 April hingga 7 Mei 2019.

--page

"Ada PPK yang mulai melakukan pleno perhitungan suara sejak tanggal 19 April kemarin, tapi ada juga yang dimulai hari ini seperti Kecamatan Katingan Hilir ini," kata Wahyuni, komisioner Bawaslu Katingan, Sabtu (20/4/2019).

Ada juga wilayah kecamatan yang mulai melakukan perhitungan suara pada besok hari.

Dari pantauan pihaknya, PPK yang telah melakukan perhitungan hasil perolehan suara pada Jumat (19/4/2019) adalah Katingan Kuala. Semetara 12 PPK lainnya mulai pleno hari ini dan besok.

Untuk pleno perhitungan hasil perolehan suara yang bakal dimulai besok, itu ada 4 kecamatan masing-masing Marikit, Petak Malai, Kamipang dan Kecamatan Tasik Payawan. (ABDUL GOFUR/B-5)