BORNEONEWS, Palangka Raya - Peristiwa pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di Palangka Raya. Kali ini menimpa Mul (48) warga Jalan Letkol Darmosugondo, Sabtu (20/4/2019).
Peristiwa tersebut sudah dilaporkan ke aparat kepolisian. Saat ini, polisi masih menyelidiki siapa pelakunya.
Informasi yang diperoleh dari Bidhumas Polda Kalteng pada Minggu (21/4/2019) menyebutkan bahwa pelaku mengambil motor Astra Star KH 3971 AF ketika posisinya terparkir di depan rumah dalam keadaan terkunci stang.
Paginya, baru ketahuan setelah korban bangun dari tidurnya. Keberatan atas kejadian itu, korban melapor ke polisi.
Modus atas kejadian yang menimpa Mul ini sama dengan yang menimpa MA (49). Hanya saja, peristiwa yang menimpa MA terjadi pada sehari sebelumnya. (BUDI YULIANTO/B-2)








