PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya diminta untuk terus memantau fungsi pembatas jalan dan lampu lalu lintas atau traffic light.

Hal ini disampaikan Juru Bicara DPRD Kota Palangka Raya untuk penyampaian rekomendasi kepada Pemerintah Kota, Alfian Batnakanti kepada Borneonews, Senin (22/4/2019).

"DPRD Kota Palangka Raya merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya agar selalu memantau fungsi Pembatas Jalan dan Traffic Light guna keselamatan pengguna jalan," kata Alfian Batnakanti.

Hal ini mendesak menurut Alfian lantaran hingga kini pun masih banyak lampu lalu lintas yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

"Lalu pembatas jalan juga sering membahayakan pengguna jalan karena tidak sesuai standar. Itu harus diperhatikan," tegas Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya ini.

--page

Terlebih, lanjut Alfian, menyangkut lampu lalu lintas yang tidak segera diperbaiki saat mengalami kerusakan. Hal ini menurutnya dapat mengganggu pengguna jalan.

"Kami minta begitu ada kendala, lampu lalu lintas itu harus segera diperbaiki," pintanya. (TESTI PRISCILLA/B-5)