PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seusai menyampaikan laporan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketertiban Umum, Wakil Gubernur Kalteng Said Ismail menerangkan nantinya jika disahkan menjadi perda (peraturan daerah), peraturan tersebut akan menekankan pada tata tertib jalan.

Salah satu alasan Pemprov Kalteng merancang raperda tersebut karena banyaknya keluhan dari masyarakat terkait jalan rusak.

"Jika nantinya disahkan menjadi Perda, kita akan menertibkan truk-truk yang mengangkut barang melebihi dari kapasitas muatan," ucapnya, Senin (22/4/2019).

Di Kalteng masih banyak truk yang muatannya melebihi kapasitas sehingga berimbas pada kerusakan jalan.

"Pemerintah terus memperbaiki jalan, namun karena banyak truk yang beratnya melebihi batas muatan membuat jalan kita cepat rusak kembali, ini yang ingin kita tertibkan," lanjutnya.

--page

Selain itu Gubernur Kalteng dalam sambutan tertulisnya mengharapkan rancangan tersebut benar-benar bisa dirasakan manfaatnya untuk masyarakat agar Kalteng Berkah bisa terwujud. (GAZALI/B-6/Adv)