PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Membuka kegiatan edukasi penggunaan obat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli obat obatan.

Terutama terkait legalitas obat yang dapat dilihat dari keluarnya sertifikat izin edar dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM).

“Penting untuk melihat sudah ada izin edarnya atau belum. Selain itu juga penting untuk melihat tanggal kadaluarsanya,” sebut Plt Kepala Dinas Kesehatan kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo, Senin (22/4/2019).

Dia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak sungkan melaporkan terkait temuan makanan atau obat yang dinilai aneh ke Balai POM Palangka Raya.

“Masyarakat harus cerdas dalam membeli obat dan makanan untuk kesehatan dan keselamatannya sendiri,” ucapnya.

--page

Dia juga menekankan pentingnya Balai POM untuk melakukan pemeriksaan secara berkala untuk obat obatan dan makanan yang beredar di Kota Palangka Raya serta selalu memberikan edukasi ke masyarakat terkaitobat obatan. (HERMAWAN DP/B-6)