SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan mengatur kembali peraturan bupati (Perbup) terkait absensi fingerprint bagi para guru saat libur sekolah di bulan suci Ramadan.

"Kami akan atur kembali perbup terkait absensi para guru. Agar mereka tidak dirugikan sebagai pegawai negeri sipil (PNS) saat libur sekolah nantinya," ujar Sekda Kotim Halikinnor kepada Borneonews.co.id, Selasa (23/4/2019).

Sebelumnya pada libur sekolah di bulan suci Ramadan, para guru di Kotim tetap harus datang ke sekolah untuk mengisi absensi fingerprint.

Hal itu menjadi keluhan mereka, apalagi di sekolah mereka juga tidak ada kerjaan. Sedangkan absensi harus diisi setiap pagi dan sore.

Keadaan ini menjadi perhatian pemerintah daerah, sehingga harus diatur lagi agar guru tidak merasa dirugikan dan bisa ikut libur saat seluruh sekolah diliburkan.

--page

"Terkait kebijakan masuknya, akan kami atur kembali nanti. Sehingga pahlawan tanpa tanda jasa tidak dirugikan dengan kebijakan pemerintah daerah," ungkapnya.

Dia menerangkan seluruh sekolah di Kotim akan libur panjang selama Ramadan. Karena itu sudah kesepakatan dan merupakan aturan kalender pendidikan. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)